THAHARAH ialah membersihkan diri dari hadats dan najis menurut aturan-aturan yang ditentukan Agama Islam.
THAHARAH terbagi atas;WUDLU,SUNNAT WUDLU,MANDI,TAYAMUM dan ISTINJAK.
WUDLU yaitu bersuci dengan air yang suci menurut aturan yang telah ditentukan syarat untuk menghilangkan hadats kecil.
SYARAT SYAH WUDLU antara lain;orang Islam;mumayiz;dengan air suci dan mensucikan;tidak berhadats besar;dan tidak ada penghalang air hingga sampai mengenai kulit/anggota wudlu.
FURUDLUL WUDLU yaitu;niat dalam hati;membasuh muka;membasuh kedua belah tangan sampai siku-siku;mengusap sebagian kepala;dan membasuh kedua belah kaki beserta mata kaki;dan tertib.
BATALNYA WUDLU yaitu;keluar sesuatu dari dua jalan;hilangnya akal;tidur;persentuhan lelaki dengan wanita (bukan mahram);dan menyentuh kemaluan
Rabu, 24 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar