Kamis, 11 Juni 2009
Makanan & Minuman
Semua makanan manusia berasal dari 2 jenis: 1.Jenis binatang. 2.Jenis tumbuh-tumbuhan.Semua makanan dan minuman hukum asal adalah halal.Kecuali ada beberapa yang diharamkan.Makanan-makanan yang diharamkan:1.Bangkai,kecuali bangkai ikan laut, dan bangkai belalang. 2.Darah, kecuali hati, limpa.3.Babi.4.Binatang yang mati dicekik.5.Binatang yang mati ditanduk.6.Binatang yang mati dipukul.7.Binatang yang mati jatuh.8.Binatang yang mati disembelih dengan nama selain Allah.9.Binatang disembelih atas nama berhala(lihat QS.Al.Maidah:3).10.Makanan yang bercampur najis.11.Semua makanan yang membahayakan manusia, seperti candu,racun dll.12.Semua binatang buas bergigi taring.13.Semua binatang yang berkuku tajam.Dua macam terakhir ini masih diperselisihkan halal dan haramnya.Minuman yang diharamkan: Minuman-minuman yang diharamkan:1. Khomar yaitu minuman keras yang memabukkan yang berasal dari perasan anggur.2.Nabidz yaitu minuman-minuman yang memabukkan yang berasal dari selain anggur. Tegasnya:setiap minuman yang memabukkan adalah khomar sedikit atau banyak hukumnya haram(hadits). Catatan:Bilamana keadaan darurat, maka semua makanan dan minuman yang diharamkan itu, dihalalkan kembali, sekedar sebagai penyambung hidup, selama belum mendapatkan makanan lain yang halal.(QS.Al.Baqarah:173).TUJUAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG DIHARAMKAN:1.Menjaga kesehatan jasmani dan rohani manusia dari penyakit. 2.Menyelamatkan akal manusia, karena akal sebagai alat penting untuk sampai kepada rahasia-rahasia ibadat dan rahasia-rahasia Tuhan yang ada di alam ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar